SATYABERITA - Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, menyerukan tindakan tegas terhadap gedung-gedung di Jakarta yang tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Seruan ini disampaikan setelah terjadinya beberapa insiden kebakaran, termasuk kebakaran yang terjadi di Gedung Glodok Plaza.
Pemeriksaan pascakebakaran itu mengungkapkan bahwa SLF gedung tersebut sudah kedaluwarsa.
Riano mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lainnya di ibu kota.
Ia menegaskan pentingnya SLF sebagai salah satu persyaratan utama yang memastikan gedung memenuhi standar keamanan, khususnya dalam sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.
"Saya berharap pemerintah daerah memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Riano, Rabu (22/1/2025).
Politikus NasDem ini menekankan bahwa setiap gedung, selain memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), wajib memperbarui SLF secara berkala.
Jika ditemukan gedung dengan SLF yang telah kadaluwarsa atau bahkan tidak memiliki SLF sama sekali, pemerintah harus segera bertindak tegas untuk mencegah potensi bencana di masa depan.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah potensi bencana," lanjutnya.
Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan bahwa dari 2.609 unit gedung bertingkat yang diperiksa, terdapat 694 gedung yang tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran.
Temuan ini semakin mempertegas urgensi untuk memastikan setiap gedung di Jakarta memiliki SLF yang sah.
Riano juga mengajak semua pihak, termasuk pengelola gedung, untuk lebih proaktif menjaga kelayakan fungsi gedung mereka demi mencegah tragedi kebakaran yang lebih besar di masa mendatang.
"Pemerintah daerah harus serius memantau dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik," tandasnya. (pot)
Komentar0