SATYABERITA – Massa yang tergabung dalam Forum Pedagang dan Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung Balaikota dan DPRD DKI.
Mereka mendesak Pemprov Jakarta untuk membatalkan tagihan Perpanjangan Hak Pakai (PHP) kios pasar yang ditetapkan oleh PD Pasar Jaya.
Para pedagang yang tergabung dalam FP3J mengeluhkan besarnya tarif PHP yang mencapai Rp 21.840.000 per meter persegi atau hampir Rp 22 juta.
Menurut mereka, tarif ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan kondisi pasar tradisional yang saat ini tengah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 serta persaingan dengan pasar online.
Koordinator Aksi FP3J, M. Yunus, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya kembali turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh para pedagang pasar rakyat.
"Kebijakan PD Pasar Jaya yang menindas pedagang. Kondisi pasar rakyat yang sedang terpuruk akibat Covid-19, ditambah lagi dengan persaingan pasar online, membuat kami semakin kesulitan," ujar Yunus di depan gedung DPRD DKI, Kamis (23/1/2025).
FP3J menilai bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh Pemprov Jakarta, PD Pasar Jaya seharusnya mendukung para pedagang pasar agar bisa bersaing dengan pedagang besar dan pasar online.
Namun, kebijakan yang ada justru memberatkan dan memojokkan pedagang dengan tarif PHP yang sangat tinggi, yang dinilai setara dengan membeli kios baru.
Aksi unjuk rasa yang dimulai di depan gedung Balaikota, Medan Merdeka Selatan, dilanjutkan ke gedung DPRD Jakarta di kawasan Kebon Sirih.
Massa mengungkapkan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan protes hingga pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang mereka anggap merugikan ini.
FP3J juga mengingatkan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka tidak digubris oleh Pemprov Jakarta maupun PD Pasar Jaya.
Sebelumnya, pekan lalu, mereka juga telah menggelar aksi serupa di kantor pusat PD Pasar Jaya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. (pot)
Komentar0