TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Komisi A DPRD DKI Dukung Pemprov Tidak Lakukan Operasi Yustisi Paska Lebaran 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. 

SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan melaksanakan operasi yustisi untuk menindak pendatang baru usai Lebaran 2025. 

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, yang menyetujui pendekatan pendataan dan penertiban administrasi kependudukan (adminduk) sebagai solusi yang lebih tepat ketimbang operasi yustisi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Mujiyono mengungkapkan, kebijakan penertiban adminduk ini memastikan setiap pendatang ke Jakarta harus memiliki kelengkapan dokumen yang valid, sehingga pemerintah memiliki data kependudukan yang akurat. 

Data tersebut, kata Mujiyono sangat penting untuk merencanakan program pembangunan di Jakarta.

"Saya sependapat bahwa pendekatan yang diambil adalah pendataan dan penertiban adminduk, bukan operasi yustisi yang berpotensi melanggar HAM karena dalam pelaksanaannya rawan bersifat represif dan diskriminatif," ujar Mujiyono, Senin (24/3/2025).

Mujiyono juga memberikan masukan terkait bagaimana Pemprov DKI dapat mengatasi arus pendatang setiap Lebaran. 

Menurutnya, ada dua langkah yang perlu dilakukan. Pertama, memperketat pendataan penduduk baru untuk memastikan setiap pendatang terdaftar dengan benar. Kedua, menerapkan peraturan yang lebih ketat mengenai izin tinggal dan izin usaha di Jakarta.

Mengenai prediksi jumlah pendatang yang diperkirakan akan berkurang pasca Lebaran 2025, Mujiyono melihat sisi positif dan negatif dari hal tersebut. 

"Sisi positifnya, kepadatan penduduk berkurang, kemacetan berkurang, polusi dan lingkungan membaik. Namun, berkurangnya pendatang ke Jakarta harus jadi warning bagi kita, karena hal ini mengindikasikan bahwa peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta tidak lagi menarik pendatang dari daerah," katanya.

Mujiyono juga menyoroti kemungkinan tingginya biaya hidup di Jakarta yang dapat menyebabkan para pendatang enggan beralih ke ibu kota. "Jangan-jangan biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Program Penataan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan pada tahun 2024 telah memberikan dampak signifikan dalam mengatur arus penduduk Jakarta. 

Data terbaru menunjukkan bahwa arus balik pasca Lebaran 2024 menurun sebesar 37,47% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada data kependudukan tercatat ada tren warga yang keluar Jakarta pada 2024 sebanyak 395.298 jiwa, yang menunjukkan lonjakan warga yang pindah keluar DKI," kata Budi Awaluddin. (pot) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.