SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai hasil dari kerja sama dan kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Pengawasan yang kami lakukan berjalan maksimal, dan hasilnya terpancar dari audit BPK hari ini,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, pencapaian ini menjadi alasan bagi warga Jakarta untuk bangga, karena DKI Jakarta mencatatkan diri sebagai provinsi dengan capaian tertinggi secara nasional dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI terus meningkat,” katanya.
Khoirudin memaparkan bahwa Pemprov DKI mencatat persentase capaian sebesar 87 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
“Semoga ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan efektif,” jelasnya.
Meski demikian, Khoirudin menegaskan bahwa DPRD DKI akan tetap mengawal secara ketat tindak lanjut berbagai rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.
Salah satu fokus pengawasan, kata dia, adalah pada penanganan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama, yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Komentar0