SATYABERITA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyoroti maraknya parkir liar yang dikelola secara tidak resmi dan seringkali melibatkan oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Ia menegaskan bahwa penarikan retribusi parkir harus dilakukan berdasarkan izin resmi dan disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Parkir itu kan ada yang ngurus, ada yang ditunjuk. Kalau menarik uang parkir, harus ada izin. Dan dia harus setor ke pemerintah daerah,” kata Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menilai, praktik parkir liar yang tidak tertata dan tidak sesuai aturan harus ditindak. Pengelola parkir semestinya berkoordinasi dengan Badan Pengelola (BP) Parkir agar mendapatkan izin resmi, bukan bertindak semaunya di lapangan.
“Kalau liar, ya harus ditindak, dibina. Kalau memang mau jadi petugas parkir, datang ke BP Parkir, supaya tidak terkesan seperti preman,” katanya.
Terkait peran DPRD, Inggard menyebut pihaknya terus mendorong sinergi antarinstansi untuk menangani persoalan ini.
Inggard menegaskan bahwa Ormas tidak boleh menjadi tameng bagi praktik-praktik pemalakan di lapangan.
“Jangan mengatasnamakan Ormas untuk malak-malak. Ormas itu dibentuk untuk mendukung pemerintahan daerah, bukan malah jadi pelindung preman,” tegasnya.
Menurut Inggard, tindakan premanisme dan pungutan liar yang dibiarkan dapat menurunkan minat investasi dan pariwisata di Jakarta, yang pada akhirnya berdampak pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini tentu akan memengaruhi alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan jajaran dari tingkat kelurahan hingga kota.
“Penanganan premanisme harus dilakukan bersama, mulai dari lurah, camat, wali kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Polsek dan Koramil. Mereka harus bersinergi agar Jakarta menjadi kota yang tertib, aman, dan kondusif,” katanya.
Inggard juga mengingatkan bahwa Ormas sebagai mitra pemerintah daerah seharusnya mendukung upaya penertiban, bukan malah menyalahgunakan kewenangannya.
“Ormas harus sering koordinasi dengan pemerintah daerah, ada anggaran yang bisa disinergikan juga. Jangan malah menyalahgunakan atribut Ormas untuk melakukan penekanan,” pungkasnya. (pot)
Komentar0