SATYABERITA – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang sudah merencanakan liburan di akhir bulan ini. Pemerintah kembali menetapkan libur panjang alias long weekend pada 29 dan 30 Mei 2025.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat selama empat hari berturut-turut tanpa perlu mengambil jatah cuti tahunan.
Pada Kamis, 29 Mei 2025, masyarakat akan menikmati hari libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Libur ini langsung disambung dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Jadi dengan akhir pekan menyusul setelahnya, masyarakat memiliki waktu libur dari Kamis hingga Minggu (29 Mei–1 Juni 2025).
Kesempatan ini menjadi momen tepat untuk merencanakan berbagai aktivitas menyenangkan tanpa harus mengajukan cuti tambahan.
Manfaatkan Long Weekend dengan Beragam Aktivitas
Libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti:
Liburan singkat ke luar kota
Pulang kampung untuk bertemu keluarga
Staycation di dalam kota untuk rehat sejenak dari rutinitas
Tidak hanya di akhir bulan, sepanjang Mei 2025 masyarakat juga menikmati deretan tanggal merah lainnya yang membuat bulan ini terasa lebih ringan.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025:
Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Kamis, 29 Mei – Kenaikan Isa Almasih
Jumat, 30 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Berarti dengan lima hari libur dalam satu bulan, Mei 2025 menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang tahun. Jadi, sudah siap menyusun rencana perjalanan atau waktu istirahatmu. (pot)
Komentar0