TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemprov DKI Kembali Raih WTP, Fraksi Demokrat Ingatkan Jangan Lengah

SATYABERITA – Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera membenahi persoalan pengelolaan aset daerah, meski Pemprov DKI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyampaikan apresiasinya atas capaian WTP tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian itu bukanlah akhir dari perjalanan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Capaian ini patut dibanggakan, tetapi jangan membuat kita lengah,” ujar Ali di Jakarta, Senin (26/5).

Ia mengungkapkan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2024, BPK masih mencatat sejumlah persoalan klasik yang belum terselesaikan. 

Permasalahan itu antara lain pendapatan yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kontrak, serta penataan aset tetap dan fasilitas sosial serta umum (fasos-fasum) yang dinilai masih amburadul.

“Masih banyak aset yang belum tercatat atau belum teridentifikasi. Ini harus dibenahi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, turut menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ia menilai aset yang tidak tercatat atau tidak teridentifikasi dengan baik sangat rawan diserobot oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Aset daerah perlu diamankan secara administratif dan fisik, seperti pemasangan plang dan pemagaran,” kata Mujiyono yang juga merupakan anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ia juga mengungkap adanya pengaduan masyarakat terkait aset yang telah tercatat sebagai milik pemerintah, namun tidak jelas proses pelepasannya dari masyarakat.

Selain soal pengamanan, Mujiyono juga menekankan pentingnya peningkatan kontribusi barang milik daerah (BMD) terhadap penerimaan daerah. 

Menurutnya, pembaruan data dan optimalisasi pemanfaatan aset harus menjadi prioritas agar berdampak nyata pada kesejahteraan warga.

Untuk diketahui, dalam laporan BPK, tingkat penyelesaian rekomendasi tercatat mencapai 87,69 persen. Namun, BPK mengingatkan pentingnya penyelesaian maksimal dalam 60 hari setelah laporan diterima.

“Kami mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pemprov DKI lebih tajam dan responsif terhadap isu-isu krusial Ibu Kota seperti banjir, kemacetan, ketimpangan sosial, hingga layanan dasar,” ujar Mujiyono.

“APBD jangan cuma jadi rutinitas belanja, tapi harus jadi instrumen perubahan. Jakarta harus tumbuh sebagai kota global yang adil, hijau, dan manusiawi,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.