TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

SPMB 2025 Dibuka, Anak Usia Dibawah 7 Tahun Boleh Masuk SD, ini Syarat Lengkap Pendaftarannya

Ilustrasi siswa sekolah dasar. (ist) 

SATYABERITA – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) resmi dibuka di sejumlah wilayah. 

Salah satu topik yang paling banyak dicari oleh para orang tua adalah ketentuan usia minimal masuk SD melalui jalur SPMB.

SPMB merupakan sistem baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Sistem ini mencakup empat jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi.

Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi orang tua untuk memahami batas usia masuk SD agar proses administrasi tidak mengalami kendala. 

Ketentuan usia ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Usia di Bawah 7 Tahun Bisa Daftar SD?

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwono, menjelaskan bahwa anak-anak berusia di bawah tujuh tahun tetap dapat mendaftar SD melalui SPMB 2025, dengan sejumlah persyaratan khusus.

“Usia kurang dari tujuh tahun bisa diakomodasi untuk mendaftar ke jenjang pendidikan sekolah dasar dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis,” ujar Gogot dalam keterangan pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu, seperti dikutip dari Antara.

Ketentuan Usia Masuk SD di SPMB 2025

Prioritas utama diberikan kepada calon siswa berusia 7 tahun ke atas per 1 Juli tahun berjalan.

Anak usia minimal 6 tahun per 1 Juli masih diperbolehkan mendaftar tanpa syarat khusus.

Anak usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli juga dapat diterima, dengan catatan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.

Kesiapan dan kecerdasan ini harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, maka surat pernyataan tertulis dari dewan guru sekolah asal dapat menjadi pengganti.

Tidak Ada Tes Baca-Tulis-Hitung

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa pendaftaran SPMB SD tidak mewajibkan calon siswa mengikuti tes kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung.

“Ini yang paling terakhir saya ingin menegaskan, bahwa calon murid kelas 1 SD tidak disarankan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain. Tidak boleh ada lagi, tidak boleh ada,” tegas Gogot.

Syarat Masuk SD di SPMB 2025:

Usia 7 tahun ke atas menjadi prioritas penerimaan.

Usia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan tanpa syarat khusus.

Usia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli diperbolehkan jika disertai surat rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.

Tidak ada tes membaca, menulis, atau berhitung dalam proses seleksi SPMB.

Jadi dengan diberlakukannya SPMB 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak usia dini.

Komentar0

Type above and press Enter to search.