SATYABERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut positif rencana pemerintah pusat yang membuka kembali peluang bagi instansi pemerintahan untuk menggelar rapat di hotel.
Kebijakan ini dinilai bisa menjadi angin segar bagi sektor ekonomi, terutama perhotelan dan industri pendukung lainnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menyebut langkah ini sebagai kebijakan yang bijak, selama disertai dengan regulasi dan pengawasan yang ketat.
“Bukan hanya bagi hotel, tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan
Menurut anggota Fraksi Demokrat itu, bahwa pelonggaran aturan berpotensi memberikan dampak besar dalam pemulihan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha hotel, restoran, UMKM, biro perjalanan, dan industri lainnya yang sempat terpukul akibat pembatasan aktivitas pemerintahan.
Meski demikian, Mujiyono mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan ini tetap berlandaskan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Mujiyono menambahkan bahwa saat ini belum ada instruksi atau regulasi resmi dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah. Namun, ia yakin arahan dari Presiden Prabowo akan segera diikuti oleh kebijakan formal.
“Payung hukum resmi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan kebijakan tersebut,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini penting untuk segera dilakukan mengingat banyak sektor ekonomi, terutama perhotelan, yang terdampak cukup parah akibat larangan kegiatan instansi pemerintah di hotel beberapa waktu terakhir.
“Kita tunggu saja aturan resminya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf turut menyatakan dukungannya terhadap wacana ini. Ia menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut pemerintah daerah kini diperbolehkan mengadakan rapat di hotel dan restoran.
“Tujuannya baik, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dede Yusuf, seraya mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan. (pot)
Komentar0