TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Paripurna DPRD DKI: Wagub Rano Karno Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI 2024

SATYABERITA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6). 

Rano menyampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam pemaparannya, Wagub Rano menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta sepanjang tahun 2024 mencapai Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp74,94 triliun.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target,” ujar Rano Karno di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD)—meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah—serta pendapatan transfer dan sumber-sumber sah lainnya.

Sementara itu, belanja daerah pada TA 2024 mencapai Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang dirancang sebelumnya. Belanja ini mencakup belanja operasional seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, serta bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.

“Belanja daerah juga dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan percepatan penurunan stunting,” jelas Rano.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian anggaran difokuskan pada penanganan kemacetan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di ibu kota.

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp9,34 triliun. Mayoritas bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2023 sebesar Rp6,54 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp7,84 triliun, yang digunakan antara lain untuk penyertaan modal kepada sejumlah BUMD seperti PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Penjamin Kredit Daerah.

“SiLPA Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp4,43 triliun,” tambahnya.

Pada posisi neraca keuangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki total aset sebesar Rp745,95 triliun, kewajiban sebesar Rp18 triliun, dan ekuitas sebesar Rp727,95 triliun per 31 Desember 2024. Laporan arus kas selama tahun 2024 menunjukkan pergerakan sebesar Rp2,12 triliun, mencakup seluruh aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.

“Kami berharap Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Rano Karno. (pot) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.