SATYABERITA – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan para pengemudi beratribut ojol yang bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada Minggu (31/8), bukan bagian dari asosiasinya.
"Iya (enggak kenal). Enggak ada yang mengetahui dari kelompok mana mereka mewakili siapa. Karena yang pasti terlembaga, ya kami sebagai asosiasi kami terlembaga dan terdaftar pada negara maupun pemerintah Republik Indonesia. Dan kami saksi mata langsung (insiden yang menimpa Affan Kurniawan)," kata Igun, Senin (2/9/2025).
Dalam video unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), perwakilan pengemudi ojol menyatakan senang dapat berdialog dengan Gibran. Mereka menyebut pertemuan itu menjadi wadah menyampaikan keresahan terkait turunnya pendapatan pasca-unjuk rasa besar-besaran.
Salah satu pengemudi dalam video menuturkan, Gibran berjanji akan mengawal proses hukum atas kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa, Kamis (28/8).
Namun, Igun menilai pertemuan tersebut janggal karena tidak ada koordinasi dengan asosiasi resmi. Ia menuding Setwapres ceroboh dengan menghadirkan pihak yang tidak pernah berada di lokasi tragedi.
"Mereka tidak pernah ada di lokasi. Kelompok ini tidak pernah ada di lokasi atau orang-orang tersebut tidak pernah ada di lokasi. Karena kami pada saat peristiwa itu terjadi kami memang yang ada di lokasi, hingga otopsi jenazah di RSCM selesai kami terus mengawal," ujarnya.
Igun menyebut banyak pengemudi kecewa lantaran ada pihak yang tiba-tiba mengatasnamakan ojol dalam pertemuan dengan Wapres. Ia bahkan menilai langkah itu bisa menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Apakah ini adalah sebuah rekayasa atau settingan untuk memanfaatkan tragedi meninggalnya Affan Kurniawan untuk mencari simpati? Karena mereka tidak pernah mewakili ojek online," tegasnya.
Lebih lanjut, Igun menolak anggapan bahwa pertemuan tersebut mampu meredam kemarahan para pengemudi. Menurutnya, justru langkah itu memperkeruh suasana dan menimbulkan opini seolah-olah sudah ada perdamaian.
"Kami enggak ngerti apa motifnya atau tujuannya, tapi yang pasti tidak ada koordinasi antara Sekretariat Wapres dan Wapres terhadap kami sebagai lembaga. Kami ini lembaga, bukan perorangan," tegasnya.
Untuk diketahui, Mabes Polri telah menggelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan pada Selasa (2/9). Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyebut gelar perkara dilakukan karena ditemukan dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat, ditemukan adanya unsur pidana," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9).
Agus menjelaskan, gelar perkara juga melibatkan pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM, serta sejumlah jajaran internal Polri mulai dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, hingga Propam Brimob dan Mabes.
"Keputusannya akan ditentukan dalam gelar perkara pada Selasa," ujarnya. (pot)
Komentar0