Kesehatan Indonesia
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi di tubuh PMI DKI. Padahal, menurut aturan organisasi, jabatan Plt seharusnya hanya berlangsung maksimal tiga bulan sebagai solusi darurat.
“Plt itu sifatnya darurat, bukan permanen. Kalau sampai berbulan-bulan, apalagi lebih dari setengah tahun, ini mencerminkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan organisasi. Yang dirugikan bukan hanya pengurus, tapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan PMI,” kata Agung Nugroho dalam keterangan pers, Kamis ([tanggal]).
Rekan Indonesia mencatat, sedikitnya ada tiga PMI Kota di DKI Jakarta—Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat—yang masih dipimpin Plt Ketua. Bahkan, ada Plt yang sudah menjabat lebih dari delapan bulan tanpa kejelasan kepengurusan definitif.
Menurut Agung, kondisi ini berdampak pada terhambatnya program vital PMI. Ia menyebut, koordinasi donor darah dan program pelayanan sosial di beberapa wilayah menjadi tidak optimal akibat lemahnya kepemimpinan.
Untuk itu, Rekan Indonesia mendorong tiga langkah perbaikan segera dilakukan PMI DKI:
1. Mempercepat Musyawarah Kota (Muskot) di seluruh wilayah yang masih dipimpin Plt.
2. Membatasi masa jabatan Plt maksimal tiga bulan sesuai prinsip tata kelola organisasi yang sehat.
3. Membentuk tim independen untuk mengawasi transisi kepemimpinan agar berjalan transparan dan akuntabel.
“PMI adalah organisasi kemanusiaan yang dituntut sigap membantu masyarakat. Tapi bagaimana publik bisa percaya kalau rumahnya sendiri rapuh akibat kepemimpinan setengah hati? Pembenahan manajemen internal adalah harga mati bagi PMI DKI,” ujar Agung. (AR)
Komentar0