SATYABERITA – Program penebusan ijazah siswa yang menunggak pembayaran sekolah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menuai sorotan.
Hingga memasuki gelombang IV pada Oktober 2025, sejumlah orangtua murid mengaku belum mendapat kepastian meski sudah mengajukan permohonan sejak tiga bulan lalu.
Salah satunya dialami Dede, warga Jakarta Barat. Ia mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan mulai dari surat keterangan dari sekolah, dokumen pribadi, hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan. Namun hingga kini, ijazah anaknya tak kunjung ditebus.
“Kami sudah urus semua berkas sejak tiga bulan lalu, tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang. Padahal ijazah itu sangat dibutuhkan sebagai syarat melamar pekerjaan,” keluh Dede, Jumat (3/10/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari, mendesak Pemprov DKI lebih transparan dalam pelaksanaan program tebus ijazah.
“Saya kira Pemprov DKI harus transparan terkait program ini agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar Desie di gedung DPRD DKI, Jumat (3/10/2025).
Menurut Sekretaris DPD PD DKI ini, banyak keluarga yang sangat berharap ijazah anaknya segera bisa ditebus melalui program ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Dengan adanya program ini, orangtua berharap anak-anak mereka bisa segera bekerja dan membantu perekonomian keluarga,” lanjut anggota dewan tiga periode itu.
Sebelumnya, program tebus ijazah yang digagas Pemprov DKI sejak awal mendapat apresiasi warga, karena dianggap meringankan beban orangtua yang kesulitan membayar tunggakan sekolah. Namun, lambannya proses dan minimnya informasi membuat sebagian warga mulai resah.
Orangtua murid berharap Pemprov DKI segera memberikan kejelasan dan mempercepat realisasi, agar ijazah yang selama ini tertahan bisa dimanfaatkan untuk masa depan anak-anak mereka. (pot)
Komentar0