terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X di Jakarta.
SATYABERITA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menkumham Supratman mengatakan, pihaknya telah menandatangani struktur kepengurusan PPP dibawah kepemimpjnan Mardiono pada Rabu (1/10/2025) pagi.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai hasil Muktamar di Makassar tidak mengalami perubahan.
Meski SK telah ditandatangani, Supratman mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono sudah mengambil salinan SK tersebut di Kementerian Hukum dan HAM.
“Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, PPP sempat mengalami dualisme kepemimpinan pasca Muktamar X. Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto—yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romy—sama-sama mengklaim sebagai ketua umum. Keduanya bahkan mendaftarkan struktur kepengurusan masing-masing ke Ditjen AHU.
Jadi dengan terbitnya SK Menkumham, kepengurusan PPP kini resmi berada di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. (pot)
Komentar0