TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Judi Online


SATYABERITA - Dengan Semakin Maraknya Kasus Korban Judi Online dan Praktek Pinjaman Online Ilegal yang sangat meresahkan, akhirnya Pemerintah berikan Perhatian Khusus terhadap kasus tersebut. 

Saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah Tegas dalam memberantas Praktik Judi Online di Indonesia.

Keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan itu melalui Keputusan Presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Satgas tersebut akan dikomandoi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Sebelumnya saya sudah Paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," Ucap Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Budi Arie sendiri ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Budi mengatakan Pembentukan Satgas Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus Pemerintah kepada kasus Praktik ilegal yang sudah memakan banyak korban nyawa itu.

Menurutnya, merujuk dari hasil temuan PPATK soal tersebut. Pemerintah membuka peluang untuk mengungkap kaitan Jaringan Judi Online dan Pinjaman online iIegal di Indonesia

"Judi online dan Pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Pokoknya Nanti kita akan memastikan Pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus menjadi perhatian yang lebih komprehensif," Katanya

kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang ditunjuk sebagai Wakil Satgas mewanti-wanti akan bahaya dan dampak dari aktivitas judi online dan Praktik Pinjaman Online Ilegal

"Judi Online ini Sudah amat sangat mengkhawatirkan karena sudah banyak korban," Terang Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan tak hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang melakukan Praktik Judi Online. Kaum intelektual pun menurutnya menjadi korban dari Judi Online.

"Tidak hanya dari segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat dari Golongan bawah saja. masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan Intelektual, kalangan Perguruan Tinggi juga banyak yang kena juga," Tegasnya

Menurut Muhadjir, Kementeriannya mulai menyiapkan langkah pasti terkait banyaknya Temuan Korban Judi Online yang Praktiknya semakin marak di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah untuk memberikan advokasi kepada para korban.

Dan kemudian akan memasukkan korban ke dalam data DTKS sebagai Penerima Bantuan Sosial. Tidak hanya itu, korban yang mengalami gangguan Psikososial juga akan kita lakukan Pembinaan terhadap korban. (As09)

Komentar0

Type above and press Enter to search.