SATYABERITA - Petugas Dinas Satpol PP Indramayu menertibkan semua lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berada di atas saluran Trotoar di Area Tanjungpura, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (19/06/2024).
Razia bangunan liar dan pedagang kaki lima merupakan satu langkah pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dalam menjaga ketertiban umum dan lingkungan. Pasalnya, bangunan liar tersebut semakin marak
pada Rabu (19/06/2024), ada 85 lapak liar yang berdiri di atas saluran dan trotoar di kawasan Tanjungpura, Kecamatan Indramayu, mulai dirobohkan. Para pemilik pun secara mandiri, dengan rela membongkar lapak dagangannya sendiri yang sudah puluhan Tahun digunakannya itu.
Seperti Bu Warsinih Pedagang Grosiran Kelapa Muda mengaku rela jika terkena penggusuran. perempuan paruh baya usia 38 tahun itu meminta kebijakan dari pemerintah agar dapat memberikan solusi bagi kami seperti tempat relokasi yang layak.
"memang sudah diberitahu sih, sebenarnya kita sudah di kasih tahu. Cuma bagi Pedagang yang punya duit bisa ngontrak tapi yang nggak punya ya kasihan kan," Ujar Warsinih saat membongkar lapaknya tersebut.
Bu Warsinih mengakui, salah satu lapaknya yang terbuat dari baja ringan itu sudah berdagang sejak 3 tahun lalu. Jatuh bangun selama berjualan sudah dialaminya. Bahkan ia pun harus kembali berusaha agar menjaga pelanggan di tempat yang baru.
"Maaf ya, aturan tuh wayahna, saat pemilihan umum tuh apa nggak butuh sama rakyat kecil gitu ya. Jangan rakyat gede aja. Kasihan sama orang pedagang kecil buat bayar bank, nafkahin anak-anaknya. Ya boleh menggusur tapi yang tertib kasih solusi jalan keluarnya," Tuturnya
"Memang Ada (relokasi) cuma ya kita harus ngontrak. Sok saya minta kebijakannya yang baik aja," Jelas Warsinih
Warsinih pun mengatakan terpaksa mendirikan lapak di atas saluran sungai dan trotoar itu karena sebelumnya ia pernah menjadi korban penggusuran. Bahkan, ia rela mengeluarkan uang tambahan Rp.5 juta pertahun agar bisa menambah area lapaknya
"Digusur dari depan ya pindah lagi. Bangun lagi di sini, sebelahnya ngontrak sama yang punya RK (Rumah Keluarga) mas Lukman sebesar Rp.5 juta pertahun," Ungkapnya
Dalam penertiban bangunan liar, para pedagang juga dibantu para petugas dari Satpol-PP, Dishub, Kepolisian hingga anggota TNI. Mereka menyebar di sejumlah titik untuk membersihkan sisa lapak yang tidak dirapikan oleh pemiliknya.
"Pertama itu hak masyarakat bersama. Jadi bangunan liar ini berdiri di Area Publik, Area Pejalan Kaki, Area Bantaran sungai, sehingga kami mengharapkan dari harapan masyarakat semua agar berusaha menciptakan Indramayu yang Aman, Indah dan nyaman untuk semua. Nanti pada waktunya juga akan nyaman untuk jual beli dan tempat tinggal untuk masyarakat semua," Ucap Camat Indramayu, Indra Mulya saat di lokasi penertiban bangunan liar.
Indra Mulya Mengatakan, para pedagang itu nantinya bisa menjajaki jualannya di dalam pasar. Karena, sebagian dari mereka itu mayoritas sudah pada memiliki kios di dalam Pasar Baru Indramayu.
Pemerintah Indramayu juga melihat adanya potensi bisnis terselubung di Fenomena marakya bangunan liar. Pemerintah selalu memberikan Himbauan dan Sosialisasi kepada warga dan para pedagang agar melaporkan apabila ada praktik jual beli lapak.
"Mungkin ada (jual beli lapak). Kita pun sudah beri arahan, Himbauan dan juga sudah sosialisasi agar mereka bisa melaporkan apabila memang ada praktik-praktik jual beli lapak dan lain sebagainya bisa langsung hubungi kami Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Indramayu," Katanya.
Indra juga mengatakan, Kecamatan Indramayu sebagai Pusat Pemerintahan sekaligus Sentra Ekonomi ini menjadi daya tarik bagi warga untuk berniaga. Sehingga tidak heran, sebagian dari mereka yang harus memotong hak orang lain seperti mendirikan bangunan di area publik.
Dan Sejauh ini, pemerintah sudah menertibkan bangunan liar di sejumlah titik. Seperti di area Sport Center, Pekandangan sampai Telukagung, Gatsu hingga Samsu dan samping Wisma Haji.
"Itu yang menjadi sasaran Prioritas yang kita tertibkan. Pemerintah Indramayu juga tetap memperhatikan Ekonomi masyarakat agar tetap bergerak tetapi juga ada hak masyarakat lain yang harus kita hormati dan pikirkan bersama," Tegasnya. (oNe)
Komentar0