TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Kecurangan dalam Pemilihan Ketua RW.016, Warga dan Relawan Mendesak Keputusan yang Adil dari Lurah Penjaringan

SATYABERITA – Sejumlah warga RW.016 bersama Relawan Arus Bawah kini tengah memperjuangkan keadilan dan kebenaran terkait kontestasi pemilihan Ketua RW 16 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan yang mereka anggap tidak adil. 

Dalam pemilihan ini, mereka mengungkapkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon ketua RW, yaitu penggunaan ijazah palsu.

Simon Satel, salah satu warga RW.016 yang juga menjadi bagian dari kelompok relawan tersebut, menegaskan bahwa kekalahan dirinya dalam pemilihan bukanlah alasan utama bagi mereka untuk terus berjuang. 

“Kami berjuang bukan karena kekalahan, melainkan karena adanya dugaan pelanggaran yang serius, yaitu penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon ketua RW,” ujar Simon, dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025). 
Pihaknya mengungkapkan bahwa tahapan pemilihan yang sudah dilakukan mengacu pada Keputusan Forum Musyawarah RW.016, yang berlandaskan pada Peraturan Gubernur (PERGUB) 22 Tahun 2022 tentang Pemilihan RT/RW. 

Dalam proses tersebut, Forum Musyawarah RW telah membentuk Panitia Pemilihan, merumuskan Program Kerja, dan menyusun Tata Tertib Pemilihan yang dijalankan secara adil, jujur, transparan, dan demokratis.

Sebagai bentuk komitmen terhadap proses pemilihan yang adil, Simon menjelaskan, Panitia Pemilihan mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang berisi komitmen dari para calon RW untuk bersikap jujur dalam pemenuhan dokumen persyaratan calon, bersedia diverifikasi secara berjenjang, dan siap menerima sanksi jika ditemukan pelanggaran hukum.

Namun, menurut Simon yang juga merupakan Relawan Arus Bawah untuk pemenangan Gubernur Pramono dan Rano Karno menemukan salah satu calon RW, yakni Karyono, diduga telah memanipulasi dokumen persyaratan, khususnya terkait ijazah. 
Simon mengatakan, berdasarkan alat bukti hukum yang diterima, Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh H. Agus Tjahyadi, Kepala Sekolah PKBM Teratai, menyatakan bahwa Karyono tidak terdaftar dalam catatan kelulusan siswa di PKBM. 

"Bukti lain diperkuat dengan keterangan dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara yang menyatakan bahwa ijazah atas nama Karyono juga tidak terdaftar. Dugaan ini pun telah kami dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Utara," ucap Simon. 

Sebagai langkah lebih lanjut, laporan kepolisian beserta alat bukti hukum dan Berita Acara Pemilihan telah diserahkan kepada pihak Kelurahan Penjaringan.

Lebih lanjut Simon Satel dikenal warga  sebagai seorang Aktivis Pergerakan Rakyat Miskin Kota yang selama ini berjuang untuk kepentingan warga penjaringan, sangat menyayangkan hingga kini tidak ada konfirmasi atau tindak lanjut yang jelas dari pihak Kelurahan Penjaringan terkait persoalan ini. 
Bahkan, berkas dan stempel yang seharusnya menjadi bukti telah diserahkan pihak kelurahan kepada Karyono, calon yang terindikasi melakukan manipulasi dokumen.

“Seharusnya, Lurah Penjaringan bersikap netral dan tidak mengambil keputusan sepihak, apalagi sampai mengorbankan integritasnya sebagai aparatur pemerintah yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Simon.

Simon menduga adanya intervensi dari elit politik juga menjadi salah satu kekhawatiran dalam kasus ini. Relawan Arus Bawah beranggapan dengan sikap ketidaktegasan Lurah Penjaringan disebabkan oleh pengaruh dari pihak-pihak tertentu dalam politik.

Sebagai langkah terakhir, Simon mengharapkan perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, untuk mengingatkan pihak-pihak terkait, termasuk Camat dan Lurah Penjaringan, agar segera mengambil keputusan yang adil dan tidak memihak dalam sengketa ini.

"Kami dan semua Relawan Arus Bawah mengharapkan adanya keadilan yang segera ditegakkan, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat RW," pungkasnya. (pot)

Komentar0

Type above and press Enter to search.