TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Rieke Diah Pitaloka: Pemain Judi Online Kalah Tidak Langsung Jadi Penerima Bansos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. 

SATYABERITA - Pemain judi online yang kalah tetap tidak bisa dijadikan parameter sebagai penerima bansos. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengkritik rencana pemerintah memberi bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online. 

Dengan keras Diah Pitaloka, Politisi PDI-Perjuangan itu berpendapat,  korban judi online tidak bisa serta merta memperoleh bansos sebab setiap penerima bansos harus terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

“DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Diah mengutip laman resmi DPR, selasa (17/6/2024).

Diah tak menampik jika pemain judi online adalah korban penipuan. Mereka bisa saja masuk kriteria kemiskinan sebagai penerima bansos, tapi mereka harus terverifikasi di DTKS terlebih dulu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut, korban judi online bisa dijadikan sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola oleh KementerianSosial. 

Muhadjir mengatakan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Selanjutnya, korban yang mengalami gangguan psikososial akan ditangani oleh Kemensos. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.