TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Kemenag Langgar Ketetapan Kuota Haji, DPR RI Putuskan Bentuk Pansus Angket Haji


SATYABERITA - DPR RI akhirnya memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna ke-21 yang di pimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. 

Anggota DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina sebagai inisiator pansus mengatakan, pertimbangan pembentukan pansus karena pihaknya menilai Kemenag sudah melanggar pembagian kuota haji yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.

"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," ujar Selly, di Senayan, Selasa (9/7/2024). 

Menurutnya, tidak hanya masalah kuota haji, pelayanan, tenda dan katering jamaah juga tidak sesuai dengan ketentuan. Selly menyebut, pansus angket sudah ditandatangani 35 anggota yang berasal lebih dari dua fraksi. 

"Perlu kami sampaikan pimpinan bahwa yang telah menandatangani (hak angket) bukan 31, tetapi sudah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan akan saya sampaikan, lebih dari dua fraksi," kata Selly.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan  apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.

Dengan kompak para anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.

Setelah itu Cak Imin menjelaskan komposisi anggota dewan yang setuju pembentukan pansus. "Saudara sekalian yang saya hormati berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra," kata Cak Imin. 

"3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP," imbuhnya. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.