TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Korsel Sebut Korut Eksekusi Mati Warganya Ketahuan Nonton Drakor

Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. 

SATYABERITA - Kementerian Unifikasi Korsel, testimoni dalam laporan Hak Asasi Manusia di Korea Utara mengungkap pemerintahan Kim Jong Un telah mengeksekusi mati warganya di depan publik sekitar tahun 2022.

Disebutkan warga tersebut merupakan pria berusia 22 tahun dan berasal dari Provinsi Hwanghae Selatan. Ia ketahuan mendengar musik K-Pop hingga menyebarkan konten musik dan film asal negara Korea Selatan.

Laporan Kementerian Unifikasi ini memuat cerita dari 639 warga Korut yang membelot ke Korsel. Cerita terbaru ini pun dianggap semakin menggambarkan kebrutalan rezim Kim Jong Un demi meredam pengaruh Barat dan Korsel di negara terisolasi itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kim Jong Un memang menerapkan sejumlah aturan baru yang semakin memperketat konsumsi hiburan warga Korut.

Dikutip The Independent, melalui UU soal "Larangan Ideologi dan Budaya Reaksioner" yang disahkan pada 2020 lalu, Korut melarang keras warganya terpapar budaya Barat, termasuk Korsel, yang dianggap "pengaruh jahat".

Menurut laporan HAM Kementerian Unifikasi Korsel, warga Korut bahkan secara rutin menjalani sidak ponsel untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan ejaan, ekspresi, dan istilah slang dari Korsel seperti "oppa" untuk memanggil kakak laki-laki atau kekasih pria.

Salah satu pembelot Korut, seorang wanita berusia awal 20 tahunan, mengatakan "penyebaran konten budaya Korsel mempengaruhi Korea Utara sangat cepat. Generasi muda mengikuti dan meniru budaya Korsel, dan mereka sangat menyukai apa pun yang berasal dari Korsel".

"Setelah menonton drama Korea, banyak anak muda bertanya-tanya, 'mengapa kita harus hidup seperti ini?'... Saya pikir saya lebih baik mati daripada tinggal di Korea Utara," katanya perempuan itu yang kini sudah tinggal di Korsel seperti dikutip The Guardian.

Komentar0

Type above and press Enter to search.