SatyaBerita -- Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK belum mau membuka identitas para tersangka tersebut.
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK mengatakan identitas para tersangka berikut konstruksi berkas lengkap perkara nanti akan disampaikan ketika proses penyidikan kita anggap cukup.
"Saat ini Proses penyidikan sedang berjalan. Untuk nama dan inisial para tersangka belum dapat kita sampaikan saat ini," UcapTessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/07/24)
Ketiga kasus yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Tessa mengatakan KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Diantaranya terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Saat ini Tessa enggan menyampaikan identitas para tersangka tersebut.
Tim penyidik KPK hingga Rabu (17/07/24) sore ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. (oNe)
Komentar0