TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

KPP Jakarta Minta Disdik DKI Investigasi Sekolah Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Aturan

SATYABERITA - Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Jakarta, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melakukan evaluasi dan menginvestigasi sekolah-sekolah yang merekrut tenaga honorer tidak sesuai aturan.

"Jangan sampai misalnya terjadi KKN atau gratifikasi atas perekrutan yang dilakukan. Saya mendukung Pak Budi melakukan pembenahan secerah komprehensif," ketua KPP Cecep Sulaiman mengutip beritajakarta, Kamis (18/7/2024) 

Pada dasarnya menurut Cecep, pihaknya mendukung upaya Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Good Governance dan Clean Government.

Ia menambahkan, kalau ada pro-kontra dari setiap kebijakan adalah hal biasa. Tapi, bagaimana aturan ditegakkan adalah sebuah kewajiban.

"Saya menyarankan sebagai sebuah solusi, 107 guru honorer kalau memang dinilai kapabel dan berkualitas untuk sementara ini dapat direkrut sebagai tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI), mirip dengan Penyediaan Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)," bebernya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan pembersihan data guru honorer di awal tahun ajaran baru 2024/2025. 

Ratusan guru honorer terancam kehilangan pekerjaan mereka sebagai buntut dari kebijakan cleansing yang dilakukan oleh Disdik DKI Jakarta.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara peta kebutuhan honorer dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta ketentuan sebagai penerima honor.

"Kami melakukan cleansing (guru honorer) hasil temuan dari BPK," tegas Budi dalam keterangan tertulis.

Komentar0

Type above and press Enter to search.