TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Bamus Suku Betawi 1982 Jakpus Minta Jokowi Angkat Marullah Matali Sebagai Pj Gubernur DKI

Sekretaris DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, Gea Hermasyah. 

SATYABERITA - Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat mengusulkan agar Presiden Jokowi prioritaskan putra daerah sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, Gea Hermasyah. Ia menilai kehadiran putra daerah atau anak Betawi memimpin Jakarta sebagai warga inti, merupakan bentuk penghargaan yang patut di apresiasi. 

"Kami dari Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, berharap presiden mendengarkan aspirasi warga inti. Anak Betawi harus bisa memimpin di Jakarta," kata Gea, Kamis (12/9/2024). 

Gea yang juga menjabat Ketua Bapilu PPP DKI itu menilai, ketika putra asli daerah sendiri yang nantinya menduduki jabatan-jabatan pasti kemajuan pembangunannya akan berjalan dengan baik, karena putra putri daerah memahami betul geografis dan kondisi di lapangan. 

"Semua pihak harus paham, Jakarta kota majemuk ini perlu ada sosok yang mampu melakukan komunitasi baik itu pada pemerintah pusat maupun pimpinan Jakarta terhadap warganya," ujar Gea. 

"Untuk itu, sebagai etnis kedua terbesar di Jakarta, Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat menginginkan Pj Gubernur yang ditunjuk dari orang Betawi yang sudah memenuhi syarat yakni Marullah Matali," imbuhnya. 

Lebih lanjut Gea menambahkan, sebagai masyarakat inti yang egaliter menerima siapapun datang dan berusaha juga tetap merindukan pemimpin anak Betawi, walapun hanya sementara sebelum adanya Gubernur definitif hasil pilkada. 

"Harus dipahami, dari tiga psang cagub-caaagub di pilkada tidak ada warga Betawi. Jadi tidak ada salahnya kalau Presiden Jokowi memahami aspirasi warga asli yang menginginkan sosok putra daerah Marullah Matali memimpin Jakarta. Semoga proses transisi dibawah kewenangan Marullah akan berjalan lancar dan harapan semua pihak," pungkasnya. 

Untuk diiketahui, jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, sehingga DPRD DKI harus kembali mengulang mekanisme pengusulan nama kepada Presiden melalui Kemendagri.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.

Alurnya adalah masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Saat ini ada tiga nama yang santer dipilih sebagai Pj Gubernur DKI, yakni Heru Budi Hartono, Sekda Joko Agus Setyono dan Marullah Matali yang saat ini menjabat deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.