TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Bawaslu Berharap Pakai Layanan Berbasis Teknologi Keamanan Kepemiluan

Ilustrasi, Gedung Bawaslu

SATYABERITA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong adanya pelaksanaan pengawasan dan layanan berbasis teknologi informasi. 

Hal itu dilakukan dalam menanggapi isu keamanan data kepemiluan menjelang perhelatan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini mendorong agar penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bisa masif di seluruh lingkungan Bawaslu daerah.

Dia menambahkan, penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan menberikan kepercayaan lebih kepada publik. Namun Puadi mengingatkn agar data tersebut dijaga keamanannya.

"Terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan dan perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga," kata Puadi, Jumat (6/9/2024). 

Menurutnya, pihaknya juga harus menjawab tuntutan publik dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi yaitu terkait pengamanan data.

"Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi," jelasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.