SATYABERITA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur dari masing-masing fraksi, Rabu (10/9/2024).
Rapat penentuan nama kandidat Pj Gubenur ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada pukul 11.43 WIB berlangsung di Ruang Serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta Pusat.
Dalam putusan rapat, Achmad Yani mengatakan, masing-masing fraksi bisa menyerahkan tiga nama calon kandidat Pj Gubernur yang diusung maksimal pada Jumat 13 September (13/9) lusa.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," kata Achmad Yani, Rabu (11/9/2024).
Berbagai tanggapan muncul dalam rapat. Fraksi PDIP sendiri sudah memasukkan dua nama calon Pj gubernur.
Anggota Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo mengatakan, partainya telah merumuskan dua nama sebagai Pj Gubernur.
"Ada dua nama yang kita usung," kata Chicha.
Namun, pernyataan itu ditahan oleh Achmad Yani dan meminta Chica untuk menyerahkan kedua nama itu maksimal 13 September.
Komentar0