SATYABERITA - DPRD DKI Jakarta batal mengumumkan nama pimpinan legislatif, komisi dan struktur fraksi periode 2024-2029 hari ini Selasa (17/9/2024).
Rapat untuk menentukan pimpinan definitif itu, gagal disebabkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengirimkan nama calon pimpinan.
Rapat berlangsung di lantai 3 ruang serbaguna gedung DPRD di pimpin langsung Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Achmad Yani mengatakan, pihaknya menunda pengumuman itu lantaran ada parpol yang belum menyerahkan nama untuk pimpinan legislatif Jakarta.
"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Yani usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Yani mengaku menghormati keputusan parpol DPRD DKI yang belum menyerahkan nama pimpinan untuk legislatif Jakarta. Sebab, Yani menyebutkan, keputusan parpol DPRD DKI untuk nama pimpinan legislatif Jakarta berada di ranah DPP parpol masing-masing.
"Untuk pimpinan (DPRD DKI) definitif, tidak ada batasan waktu sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya ada banyak kegiatan yang lain," ujarnya.
Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak ada batasan waktu untuk melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif.
Komentar0