TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Mendes Yandri Gunakan Kop Surat Kementrian Untuk Urusan Pribadi, Mahfud MD: Itu Keliru


SATYABERITA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengundang perangkat desa hingga ketua RT menggunakan kop surat resmi kementerian. 

Undangan untuk hadir ke kediamannya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut lagi viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Senin 21 Oktober 2024 malam.

Dalam surat undangan yang bersifat penting itu, tertulis perihal undangan adalah haul ke-2 almarhumah ibunya Hj Biasmawati binti Baddin, hari santri dan tasyakuran.

Dalam undangan itu juga tertulis waktu dan lokasinya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.

Undangan itu tertuju untuk para kepala desa, para sekretaris desa, para staf desa, para ketua RW, para ketua RT, para kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Salah seorang pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang membenarkan adanya undangan tersebut.

“Iya ada undangan di rumah Pak Yandri, cuma itu untuk Kecamatan Kramatwatu aja, soalnya kan semuanya diundang dari kepala desa, perangkat desa, kader PKK sampai ketua RT dan RW,” kata pengurus APDESI yang menolak disebutkan namanya seperti dikutip Radar Banten. 

Ia mengaku tidak mengetahui pasti perihal acara tersebut. “Yang pasti di kalangan desa undangan itu sudah menyebar,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun X @mohmahfudmd menilai, apa yang dilakukan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto suatu perbuatan keliru dan berharap tidak kembali terulang. 

Mahfud beralasan, acara haul merupakan kegiatan yang bersifat pribadi, sehingga apabila menggunakan kop surat Kementrian adalah salah. 

"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis Mahduf, dilihat Selasa (22/10/2024)..

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Yandri Susanto sebagai Menteri Menteri Desa dan Daerah Tertinggal pada Minggu malam, 20 Oktober 2024. Yandri bersama menteri dan wakil Menteri lainnya dilantik pada Senin 21 Oktober 2024. (pot) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.