SATYABERITA - Penempatan Heru Budi Hartono dan Joko Agus Setyono sebagai Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta sejak 2022 lalu ditujukan untuk mengemban agenda khusus dari Presiden Joko Widodo.
Namun, dengan dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, misi yang sebelumnya mereka emban kini dianggap usang.
Saat ini, Teguh Setiabudi menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, yang dituntut untuk melakukan penyesuaian kinerja dalam menyongsong era kepresidenan Prabowo.
Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Joko Agus Setyono sebagai Sekda.
Ia menilai ketidakpekaan Agus dalam mengelola birokrasi dan penataan aset dapat menjadi kendala dalam mendukung kinerja Presiden Prabowo Subianto.
“Banyak posisi pejabat yang belum definitif menunjukkan bahwa kinerja Sekda Joko Agus Setyono kurang memuaskan,” ujar Amir pada Senin (4/11/2024).
Ia merekomendasikan agar Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian ulang terhadap Agus Setyono dan mempertimbangkan penggantian untuk mencegah potensi kendala dalam stabilitas pemerintahan.
Dalam rangka penataan birokrasi DKI Jakarta, Amir juga menyarankan agar Marullah Matali, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur dan memiliki pengalaman sebagai Sekda, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Hal ini untuk mendukung proses seleksi dalam pencalonan Sekda definitif.
Amir menekankan pentingnya memiliki pejabat yang kompeten untuk menduduki posisi Sekda, dengan menyebut beberapa nama seperti Sigit Widiyatmoko, Muhammad Anwar, Safrin Liputo, Arifin, dan Dani Sukma, yang dianggap memiliki kapasitas dan profesionalisme yang mumpuni.
Dengan proses Pilkada yang sedang berlangsung, keberadaan Sekda yang efektif dan responsif menjadi krusial dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di DKI Jakarta.
Komentar0