SATYABERITA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah melantik 305 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/11/2024)
Pelantikan ini mencakup pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok (Kasubkel), dengan tujuan untuk memperkuat jajaran birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Namun, pelantikan tersebut menuai berbagai reaksi, salah satunya adalah tudingan bahwa pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta bernuansa politis.
Beberapa pihak menganggap proses tersebut dipaksakan, terutama terkait dengan penggantian posisi Sekda yang terjadi pada Jumat (8/11/2024), saat Marullah Matali dilantik menggantikan Joko Agus Setyono.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, dengan tegas membantah adanya unsur politis dalam pelantikan pejabat tersebut.
"Gak ada. Malah saya menunggu adanya pelantikan itu," kata Mujiyono dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, pelantikan ini sangat diperlukan mengingat selama ini banyak posisi strategis di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kosong.
Kekosongan ini, kata Mujiyono, berdampak pada kinerja pemerintahan, sehingga langkah pelantikan pejabat baru dianggap tepat.
“Sangat bagus sekali, sekarang mereka sudah dilantik. Kita di Komisi A sangat mendukung,” tegasnya.
Mujiyono, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, menambahkan bahwa banyak jabatan penting yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), yang seringkali harus merangkap jabatan atau bekerja di dua lokasi berbeda.
Salah satu contoh konkret, menurut Mujiyono adalah posisi lurah yang sering kali terbebani dengan beban kerja yang sangat tinggi.
"Setelah dilantik, kami berharap pelayanan kepada warga Jakarta bisa lebih maksimal. Selama ini, beberapa tugas pokok yang seharusnya bisa cepat selesai, seringkali menjadi lambat karena beban kerja yang terlalu banyak," ungkap Mujiyono.
Sementara itu, dalam sambutannya saat pelantikan pada Selasa (12/11), Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses seleksi dan penilaian yang panjang, yang dimulai sejak Agustus 2024.
Menurut Pj Gubernur Teguh, proses ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan menyegarkan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Teguh juga memastikan bahwa seluruh pengangkatan, pemberhentian, mutasi, dan promosi pejabat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya yakin bapak/ibu yang dilantik dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Teguh. (pot)
Komentar0