SATYABERITA - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya Pilgub DKI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kemendagri untuk menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos).
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang bisa mempengaruhi proses demokrasi dan berpotensi memunculkan praktik politik uang (money politic).
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keputusan Kemendagri untuk menghentikan penyaluran sembako ini adalah langkah yang tepat.
"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," kata Budi kepada wartawan pada Rabu (13/11/2024).
Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi bansos, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang mencoba mendistribusikan bansos untuk kepentingan politik menjelang Pilkada, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini. Jika ada penyalahgunaan, bisa dilaporkan karena jelas melanggar aturan," jelas Budi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Pilkada, KPK juga akan memantau penyaluran bansos melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), khususnya di area perencanaan dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kesepakatan terkait usulan penundaan sementara distribusi bansos yang datang dari Komisi II DPR.
Tito menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung keputusan untuk menghentikan penyaluran bansos hingga Pilkada selesai, yang diharapkan akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dana bantuan untuk kepentingan politik.
"Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai Pilkada selesai, dan kami setuju. Kami akan segera membuat surat edaran untuk menunda penyaluran bansos hingga 27 November 2024," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Selasa (12/11).
Namun, Tito menegaskan bahwa penghentian bansos tidak akan berlaku di daerah yang tengah menghadapi bencana. Sebagai contoh, bansos untuk pengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap akan disalurkan, mengingat kondisi darurat yang membutuhkan bantuan tersebut. (pot)
Komentar0