TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pelantikan Pejabat di Jakarta Sudah Sesuai Prosedur, Budi Siswanto: Tidak Ada Nuansa Politik

Budi Siswanto

SATYABERITA - Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ), Budi Siswanto, menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BKN dan KemenDAGRI. 

Menurut Budi, rekomtek ini merupakan dasar yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah. "Rekomtek itu saat ini diterbitkan oleh BKN dan KemenDAGRI, jadi harus dijalankan," ujar Budi Siswanto dalam keterangan resminya. 

Ia menambahkan bahwa sebanyak 305 rekomendasi yang telah dikeluarkan dalam pelantikan tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga harus dihormati oleh semua pihak.

Budi juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut tidak ada kaitannya dengan pertimbangan politis. "Tidak ada nuansa politik di sini. Pj yang dilantik tetap menjaga netralitas dan independensi dalam proses ini," tegasnya. 

Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran publik yang menganggap ada unsur politik dalam pengisian jabatan tertentu. Publik kata Budi, jangan terpengaruh oleh isu liar yang dapat menimbulkan keresahan. 

"Ketika isu liar muncul, hal itu justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami tegaskan lagi bahwa semua proses ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tutupnya.

Sementara itu ditempat terpisah, pengamat pemerintahan, Amir Hamzah, menyoroti peran penting Sekretaris Daerah (Sekda) dalam proses pengisian posisi kosong di jajaran pemerintahan. 

Menurutnya, Sekda memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama kandidat yang akan dipertimbangkan oleh Gubernur. Untuk posisi eselon II, Sekda diwajibkan untuk mengajukan minimal tiga nama sebagai bahan pertimbangan.

"Sekda memiliki peran untuk mengusulkan nama-nama kandidat yang berpotensi mengisi kekosongan jabatan. Untuk posisi eselon II, misalnya, Sekda harus mengajukan minimal tiga nama kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan," jelas Amir Hamzah.

Selain itu, Amir juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilihan pejabat. "Dalam beberapa kasus, open bidding atau lelang jabatan perlu dilakukan. Open bidding ini menjadi cara untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah kandidat terbaik, bukan hanya berdasarkan kedekatan atau preferensi tertentu," tambahnya.

Amir juga menyoroti perlunya koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menghindari konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan. 

Proses ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sedangkan di tengah wacana reshuffle kabinet dan perubahan struktur kementerian di tingkat pusat, pengisian jabatan kosong di tingkat daerah juga dianggap harus segera diprioritaskan. 

Amir Hamzah mengingatkan agar posisi-posisi penting tidak dibiarkan kosong terlalu lama, karena hal ini dapat berdampak pada kinerja instansi pemerintahan dan pelayanan publik.

"Jabatan kosong harus segera diisi, agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Amir mengatakan, isu mengenai pengisian jabatan di pemerintahan ini muncul di tengah harapan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional. 

"Publik berharap proses pengisian jabatan memperhatikan kemampuan dan integritas calon pejabat yang terpilih," pungkasnya. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.