SATYABERITA - Legislator DKI Jakarta minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi A DPRD DKI terkait penyediaan fasilitas khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang menjadi korban bencana, seperti banjir dan kebakaran.
Fasilitas tersebut berupa tenda pengungsian yang dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan lebih bagi kelompok rentan ini.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan pentingnya penyediaan tenda pengungsian khusus yang dapat memenuhi kebutuhan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama eksekutif di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/11/2024).
“Pelaksanaannya tolong dilaporkan kepada kami. Kami ingin melihat contoh atau gambaran tenda pengungsian yang dirancang untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, agar bisa dipastikan kelayakan dan fungsinya sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mujiyono.
Dia menambahkan, pihaknya meminta BPBD DKI Jakarta untuk menunjukkan contoh tenda tersebut agar dapat memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi ibu hamil.
“Sampling-nya tunjukan kepada kita untuk memastikan itu benar-benar layak,” katanya.
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, berharap agar tenda pengungsian khusus tersebut segera diwujudkan.
Menurutnya, selama ini, korban bencana seperti kebakaran dan banjir sering kali harus berada dalam satu tenda yang sama, yang berisiko menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan potensi penularan penyakit.
“Jika ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak digabungkan dalam tenda yang sama dengan korban bencana lainnya, tentu dapat menimbulkan risiko kesehatan dan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, kami mendesak penyediaan tenda khusus ini,” kata Ongen.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Ia memastikan bahwa BPBD akan memperhatikan hal ini dalam rencana pengadaan tenda pengungsian bencana yang lebih ramah untuk kelompok rentan.
“BPBD DKI Jakarta mendengarkan masukan terkait penyediaan tenda pengungsian, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Marulitua.
Marulitua juga mengungkapkan bahwa BPBD DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tenda tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025.
"Tahun 2025, kita coba untuk mengadakan tenda pengungsian yang lebih sesuai dengan kebutuhan tersebut," tambahnya.
Dengan adanya tenda pengungsian khusus ini, diharapkan korban bencana yang termasuk dalam kelompok rentan dapat mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan layak selama masa darurat. (pot)
Komentar0