Ilustrasi, Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter khusus untuk home charging kendaraan listrik. (ist)
SATYABERITA - PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada lebih dari 81 juta pelanggan rumah tangga (RT) pada Januari dan Februari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa sekitar 81,4 juta pelanggan yang tersebar di berbagai kategori daya akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus ekonomi tersebut.
Pelanggan yang berhak menerima diskon ini terdiri dari 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA), 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA. Menurut Darmawan, diskon ini akan menyasar sekitar 97% dari total pelanggan rumah tangga.
"Ini adalah langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat yang langsung dirasakan. Misalnya, pelanggan prabayar yang membeli Rp 100 ribu, mereka hanya perlu membayar separuhnya," jelas Darmawan, Selasa (17/12/2024).
Darmawan menegaskan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme pemberian diskon akan berjalan secara tepat sasaran, tanpa memerlukan proses registrasi.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50% akan langsung diterapkan pada saat pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, potongan tersebut akan langsung diterima saat pembelian token listrik di periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, tagihan bulanannya akan otomatis dikurangi 50% pada saat pembayaran. Sementara pelanggan prabayar, diskon 50% akan langsung diberikan saat mereka membeli token listrik di berbagai tempat seperti PLN Mobile, ritel, atau agen," kata Darmawan.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas yang diumumkan pemerintah," imbuhnya.
Sementara itupada bagian lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN akan digunakan untuk mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meskipun ada tantangan global dan domestik yang terus diwaspadai.
"Tujuan dari kebijakan ini adalah agar ekonomi tetap berjalan, meskipun kita menyadari adanya dinamika global yang mempengaruhi kondisi dalam negeri," ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2024) kemarin.
Selain diskon listrik, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus lainnya. Untuk sektor rumah tangga, terdapat bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Sedangkan bagi pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah akan mendapatkan diskon 50% untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Untuk sektor pekerja, pemerintah memberikan kemudahan akses bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara bagi UMKM, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% dari omzet hingga tahun 2025 akan memberikan keringanan pajak, dengan UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp 500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut. (pot)
Komentar0