TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum

SATYABERITA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Senin (16/12/2024). 

Acara yang mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional" berlangsung di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten. 

Dalam acara tersebut, sejumlah penghargaan diserahkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan reformasi hukum di Indonesia. 

Provinsi DKI Jakarta berhasil masuk dalam nominasi tiga terbaik untuk kategori indeks reformasi hukum tingkat pemerintah provinsi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Pj. Gubernur Teguh Setyabudi. 

Dalam kesempatan ini, Teguh Setyabudi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta.

"Alhamdulillah, saya bersyukur dan bangga. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju kota global," ujar Pj. Gubernur Teguh.

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi hukum sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional, terutama menjelang Indonesia Emas 2045. 

Ia berharap reformasi hukum tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum, serta perlindungan HAM di Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan wujud sinergi antarlembaga dan kontribusi seluruh elemen bangsa yang menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM yang optimal untuk kemajuan bangsa," kata Supratman.

Supratman juga menyoroti proses transformasi dalam Kementerian Hukum dan HAM yang kini dibagi menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya agar masing-masing kementerian dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya berharap kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Kepada Ombudsman yang memiliki tugas mengawasi setiap kebijakan publik, kami mohon bantuannya untuk memberi masukan agar kementerian hukum ini bisa menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi," imbuh Supratman.

Komentar0

Type above and press Enter to search.