SATYABERITA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU sendiri dijadwalkan akan mengumumkan hasil Pilkada serentak pada 15 Desember 2024. Termasuk hasil akhir pada Pilkada DKI Jakarta.
Brigjen Tjahyono Saputro, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk tetap mendukung pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan baik, serta menghormati apapun keputusan yang disampaikan oleh KPU," ujar Brigjen Tjahyono, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Tjahyono juga menekankan agar masyarakat menghormati segala bentuk sengketa yang mungkin terjadi di Mahkamah Konstitusi, seraya berharap agar proses hukum tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Perbedaan itu adalah hal yang biasa, tetapi mari kita jaga kebhinekaan demi persatuan dan kesatuan bangsa,"katanya.
Tjahyono menegaskan, meskipun Pilkada telah selesai, masyarakat harus menghormati otoritas KPU dalam menyampaikan hasil pemilu di tingkat pusat maupun daerah.
"Kita harus mengikuti sistem yang ada dan menghormati keputusan KPU," tutupnya.
Untuk diketahui, Polri juga menerapkan sistem cooling system untuk menjaga kondusivitas pasca-pemilu.
Tim Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri, yang melibatkan berbagai unit, melakukan pemantauan dan kegiatan di seluruh wilayah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Brigjen Yuyun Yudhantara, Wakil Operasi Nusantara Cooling System, mengatakan bahwa unit siber Polri turut melakukan patroli di media sosial untuk memantau konten-konten yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.
"Patroli ini bukan hanya dilakukan oleh Mabes Polri, tetapi juga sampai ke tingkat Polres untuk memastikan ketertiban," jelas Yuyun. (pot)
Komentar0