TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Status Cuaca Ekstrem di Jabodetabek Diperpanjang, ini Penjelasan BMKG

Ilustrasi cuaca ekstrem. (ist) 

SATYABERITA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek. 

Perpanjangan ini mencakup periode hingga Minggu, 15 Desember 2024, setelah sebelumnya peringatan diberlakukan pada 7-8 Desember.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan bahwa curah hujan di kawasan Jabodetabek diperkirakan akan meningkat secara bertahap menjelang 15 Desember. 

"Puncaknya sekitar 15 Desember yang bisa mencapai 100 mm per hari sehingga perlu diwaspadai," ujar Dwikorita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dwikorita menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama: bibit siklon 91S yang terdeteksi di Samudera Hindia barat daya Lampung, namun mulai menjauh dari wilayah Indonesia.

Selain itu, menjelang puncak musim hujan yang diperkuat dengan melemahnya fenomena La Nina, serta pengaruh dari Median-Julian Oscillation (MJO), sebuah pola pergerakan awan dari Samudera Hindia barat Indonesia.

Menurutnya dlam upaya mitigasi, BMKG bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan modifikasi cuaca. 

Dwikorita menyatakan bahwa upaya ini telah mengurangi intensitas hujan hingga 30 persen di daratan.

"Modifikasi cuaca yang dilakukan tidak akan menyebabkan banjir di wilayah lain, karena yang dimodifikasi adalah awan-awan yang masih berada di laut dan belum sempat masuk ke daratan," jelasnya.

Untuk itu, kata Dwikora masyarakat tidak perlu resah. Namun demikian tetap waspada dalam menghadapi penomena cuaca. 

"Mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem ini," pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.