TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Catat! Ini Kategori Pelanggan PLN Dapat Diskon 50% Januari-Februari 2025

SATYABERITA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Triwulan I Tahun 2025, yaitu Januari hingga Maret, tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). 

Sesuai dengan peraturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski secara akumulatif parameter ekonomi makro pada periode Agustus hingga Oktober 2024 mengindikasikan adanya potensi kenaikan tarif, Jisman menegaskan bahwa tarif listrik Triwulan I 2025 tetap diputuskan tidak berubah, mengikuti tarif periode Triwulan IV 2024, kecuali jika ada kebijakan Pemerintah yang menetapkan lain.

Selain itu, untuk mendukung daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik melalui diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. 

Program ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan, termasuk yang menggunakan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon biaya listrik akan diterima pelanggan secara otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang dibayar pada Februari 2025) dan bulan Februari 2025 (dibayar pada Maret 2025). 

Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, membayar setengah dari harga sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Jisman mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak guna mendukung kemandirian energi nasional. 

“Selama pemberian diskon ini, kami juga meminta PT PLN (Persero) untuk tetap memberikan pelayanan optimal dan menjaga efisiensi operasional,” kata Jisman, dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2024).

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Berikut tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan I 2025

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

Komentar0

Type above and press Enter to search.