TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Mujiyono Minta Pengelola Gedung Penuhi Persyaratan Proteksi Kebakaran

SATYABERITA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran bagi pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran. 

Ia menilai banyak gedung di ibu kota yang belum sepenuhnya mematuhi standar keselamatan kebakaran, yang berisiko tidak hanya bagi penghuni gedung tetapi juga orang lain.

“Seharusnya, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran. Banyak gedung yang masih belum memenuhi beberapa persyaratan, dan ini dapat membahayakan semua pihak,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Mujiyono menekankan bahwa perhatian pengelola gedung terhadap keselamatan sangat penting, khususnya terkait dengan risiko kebakaran. 

"Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola gedung, tetapi juga bisa membahayakan orang lain di sekitar gedung tersebut,” lanjutnya.

Lebih jauh, Mujiyono mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam hal pencegahan. 

Ia memberikan contoh inisiatif Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang digagas oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. 

Awalnya, program ini hanya mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR). 

Namun kini, program ini diperluas ke berbagai sektor usaha, termasuk restoran dan laundry kiloan.

"Akhirnya sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR di Jakarta, bahkan tidak hanya yang dibiayai oleh APBD,” ungkap Mujiyono.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa data gedung yang belum memenuhi persyaratan kebakaran terus berubah seiring dengan pembinaan dan perbaikan yang dilakukan. 

Saat ini, ada lebih dari 360 gedung yang masih belum memenuhi syarat, namun Gulkarmat terus bekerja untuk memastikan perbaikan berjalan.

"Misalnya, ada gedung dengan 8 lantai yang ditemukan memiliki penyumbatan pada sistem sprinkler di lantai 7. Setelah diperbaiki dan dilaporkan, data tersebut akan berubah," jelas Satriadi.

Gulkarmat melakukan pemeriksaan terhadap empat aspek utama untuk memastikan gedung memenuhi standar proteksi kebakaran. 

Pertama, keberfungsian peralatan proteksi kebakaran, baik aktif (seperti sprinkler dan smoke detector) maupun pasif (seperti alat pemadam api ringan). Kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang. 

Ketiga, penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yang mencakup pelatihan untuk penghuni dan petugas keamanan. Keempat, memastikan akses bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhambat.

"Dinas Gulkarmat terus melakukan pemeriksaan terhadap ribuan gedung bertingkat di Jakarta, baik yang lebih dari delapan lantai maupun yang kurang," tegas Satriadi.

Sebelumnya, Dinas Gulkarmat juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak 694 gedung tinggi di Jakarta yang belum memenuhi persyaratan proteksi kebakaran, salah satunya adalah Glodok Plaza yang sempat terbakar beberapa waktu lalu. 

Namun, data ini terus diperbarui seiring dengan upaya koreksi dan pembinaan yang dilakukan oleh pengelola gedung.

Upaya peningkatan kesadaran dan pemenuhan standar keselamatan kebakaran diharapkan dapat mencegah insiden kebakaran yang dapat membahayakan banyak pihak di masa depan. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.