TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Sambangi Rumah Gubernur Terpilih Pramono Anung, KPU DKI Sampaikan Undangan Penetapan Gubernur 9 Januari

SATYABERITA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta jajaran KPU DKI mengunjungi kediaman Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/1/2024). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan undangan terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang akan digelar pada Kamis, 9 Januari mendatang.

Wahyu Dinata menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menjelaskan posisi KPU terkait penetapan calon terpilih. 

Menurutnya, penetapan belum dapat dikonfirmasi secara pasti, karena masih menunggu surat resmi dari KPU RI. 

"Kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Kami juga melakukan hal yang sama kepada calon lainnya," jelas Wahyu.

Selain kepada Pramono Anung, KPU DKI juga akan mengundang peserta Pilkada Jakarta lainnya, seperti Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Wahyu menambahkan bahwa penetapan tanggal tersebut akan disesuaikan dengan keputusan surat dari KPU RI.

"Kebetulan kami punya jadwal untuk bertemu dengan Ridwan Kamil di Bandung hari ini, dan Insya Allah kami juga akan mengantar undangan kepada Pj Gubernur, Pangdam Jaya, serta Kapolda Metro Jaya yang sudah mengonfirmasi," ujar Wahyu.

Kedatangan KPU DKI diharapkan bisa memberikan penjelasan mengenai kepastian jadwal penetapan, serta alasan mengapa hingga saat ini masih belum ada keputusan pasti terkait tanggal penetapan. 

Wahyu menegaskan bahwa begitu ada kepastian, informasi terkait tanggal penetapan akan segera diumumkan kepada publik.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya menambahkan bahwa penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2024. 

Setelah penetapan, hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk proses pengusulan pengesahan calon terpilih.

"Kami masih menunggu surat dari KPU RI, yang direncanakan akan diterima besok, Senin (6/1/2024). Kami harap penetapan bisa berlangsung pada Kamis, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada DPRD untuk proses pengesahan," ujar Dody.

Selanjutnya, proses pelantikan akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat setelah pengesahan dari DPRD. 

Dody menegaskan bahwa KPU DKI berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan transparan dan tepat waktu. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.