SATYABERITA – Kesemrawutan kabel utilitas yang menjamur di seluruh penjuru Jakarta kini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Senin (3/2/2025), para pimpinan lintas Komisi sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Utilitas.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Idris, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah krusial untuk menata kembali infrastruktur utilitas di ibu kota.
Idris, yang merupakan anggota Fraksi Nasdem, mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana besar untuk membangun fasilitas utilitas.
Namun, tanpa pengelolaan yang baik, infrastruktur tersebut justru dapat merugikan pemerintah daerah, bahkan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika tidak terjaga dengan baik dan semerawut, tentu ini akan merugikan Pemprov dan berpotensi menurunkan PAD kita,” ungkap Idris dalam rapat kerja Komisi D dengan legislatif, Selasa (4/2/2025).
Idris juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan fasilitas utilitas yang tidak teratur, salah satunya terkait dengan kabel yang terpasang sembarangan di udara.
Salah satu peristiwa yang mencuat adalah seorang mahasiswa di Jakarta Selatan yang mengalami kecelakaan saat sepeda motornya tersangkut kabel utilitas yang tergantung di udara, hingga menyebabkan luka parah.
“Peristiwa tersebut menjadi contoh nyata betapa buruknya penataan kabel utilitas di Jakarta. Tidak hanya itu, di beberapa lokasi, kabel dan pipa utilitas yang terpasang sembarangan juga mengganggu aliran air, yang berpotensi menyebabkan banjir,” jelasnya.
Idris menegaskan bahwa setelah Pansus Utilitas dibentuk, Komisi D DPRD DKI akan segera memanggil dinas terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Bina Marga yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik utilitas.
Pihak-pihak tersebut akan diminta untuk menjelaskan sejauh mana proyek utilitas berjalan dan apakah terdapat pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pembentukan pansus ini adalah upaya untuk memastikan penataan utilitas yang tertata rapi, serta memastikan penyaluran retribusi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut Idris menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengejar penyimpangan yang ditemukan dalam proses ini.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya DPRD DKI untuk menciptakan Jakarta yang lebih tertata dan aman, khususnya terkait dengan masalah utilitas yang kerap mengganggu kenyamanan warga," pungkasnya. (pot)
Komentar0