SATYABERITA - Sosok pengemudi mobil BMW putih dengan pelat nomor N 3 NEN yang viral di media sosial akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat setelah video yang memperlihatkan mobil tersebut melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, beredar luas.
Ternyata, pengemudi tersebut adalah Rasya Salikha (22), seorang perempuan asal Pekanbaru, Riau.
Salikha dijerat dengan tilang setelah mengakui bahwa pelat nomor yang digunakan bukanlah pelat asli.
"Kebutuhan konten saja di TikTok. Ya untuk konten sinematik atau jedag-jedug saja," ujar Salikha saat dihadirkan di kantor polisi pada Sabtu (16/2/2025).
Rasya Salikha juga mengungkapkan bahwa mobil BMW 320i yang ia kendarai bukan miliknya, melainkan milik Indah Ayu Nilamsari, seorang warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
"Saya hanya memberi ide untuk pembuatan konten, termasuk mengemudikan mobil tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudi dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah video viral tersebut beredar.
"Kami mengamankan pengemudi, Rasya Salikha, bersama kendaraan yang menggunakan pelat palsu. Kendaraan asli seharusnya menggunakan nomor N-1688-ABG," kata Yudi.
Sebagai sanksi, Rasya Salikha dikenakan denda tilang sesuai dengan Pasal 280 UU Lalu Lintas dengan denda sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, ia diminta untuk mengganti pelat nomor palsu dengan pelat yang sah.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 11 detik menunjukkan mobil BMW warna putih berplat nomor N 3 NEN melintas di Kota Malang langsung menarik perhatian netizen. Video tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Polresta Malang Kota mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan, terutama terkait kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan yang sah.
Komentar0