TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemerintah dan DPR Sepakat Warung Boleh Jadi Pengecer Gas LPG 3 Kg

SATYABERITA – Pemerintah bersama DPR RI telah berkoordinasi untuk menanggapi aspirasi publik terkait keberadaan gas LPG 3 Kg. 

Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg yang sempat dihentikan distribusinya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan instruksi Presiden agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer yang akan menjadi agen sub pangkalan secara parsial. 

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan," kata Dasco, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, kata Dasco, Presiden Prabowo juga meminta agar kementerian terkait memastikan harga gas LPG yang dijual oleh pengecer tidak membebani masyarakat. 

"Pengecer juga harus mematuhi ketertiban administrasi agar harga gas yang sampai ke konsumen tetap terjangkau," ujar Dasco. 

Sebelumnya, kebijakan pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 Kg hanya sampai pangkalan, tidak langsung ke pengecer atau warung, menimbulkan sorotan luas dari anggota DPR. 

Banyak warga yang kini harus membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan karena tidak tersedia di pengecer, yang memicu kekhawatiran tentang kelangkaan.

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan gas LPG 3 Kg. 

"Kelangkaan LPG itu sebenarnya nggak ada, karena semua kebutuhan untuk tahun 2024 hingga 2025 volumenya tetap, dan kami sudah menyiapkannya," jelas Bahlil di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/2).

Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang peraturan agar status pengecer bisa diubah menjadi pangkalan, sehingga masyarakat bisa membeli langsung dengan harga yang lebih sesuai. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.