SATYABERITA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar apel bertajuk "Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah di Jakarta" di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menyelesaikan masalah sampah yang kian mendesak, khususnya di ibu kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Jakarta berperan sebagai barometer dalam berbagai kebijakan, termasuk pengelolaan sampah.
Menurutnya, acara ini adalah bagian dari roadmap pertama yang akan diterapkan dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
"Kenapa kita bisa pertama, karena kita sadar betul Jakarta adalah barometer dari berbagai kebijakan, termasuk kebijakan terkait pengelolaan sampah," ujar Teguh Setyabudi setelah acara apel, Senin (17/2/2025).
Teguh juga menyampaikan bahwa apel tersebut adalah langkah awal dalam merencanakan dan memetakan aksi akselerasi pengelolaan sampah di Jakarta selama periode 2025-2026.
Pasalnya, masalah sampah di Jakarta dinilai sangat krusial, di mana sekitar 8 ton sampah per hari harus dikelola dengan baik.
"Insya Allah kalau kita bisa mengatasi sampah di Jakarta, kita juga akan bisa mengatasi sampah di wilayah Indonesia," kata Teguh.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi atas langkah Pemprov DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, yang telah menyampaikan roadmap penyelesaian masalah sampah untuk tahun 2025-2026.
Menurut Hanif, ini adalah langkah berani yang perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar semua pihak dapat memantau dan menuntut kesungguhan dalam pengelolaan sampah yang efektif.
"Saya apresiasi langkah berani ini. Langkah-langkah seperti ini tentu saja penting, karena dengan penyelesaian sampah di Jakarta, ini akan menjadi barometer berskala nasional," jelas Hanif.
Hanif berharap, pengelolaan sampah di Jakarta Utara bisa menjadi contoh yang dapat diikuti oleh wilayah lainnya di Jakarta maupun di Indonesia, menciptakan standar baru dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.
"DKI Jakarta telah menyelesaikan roadmap-nya pada kesempatan pertama, dan ini adalah prestasi yang sangat patut diapresiasi," tutup Hanif.
Komentar0