TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Perluas Akses Publik pada Ruang Terbuka, Taman Menteng dan Lapangan Banteng akan Buka 24 Jam

Taman Menteng

SATYABERITA — Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat rencananya akan beroperasi selama 24 jam pada akhir Februari 2025. 

Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta untuk memperluas akses publik terhadap ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengungkapkan bahwa selain dua taman utama tersebut, pihaknya juga tengah mempersiapkan 13 taman lingkungan lainnya untuk beroperasi sepanjang waktu. 

Namun, Mila menegaskan bahwa koordinasi dengan jajaran kelurahan, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat sekitar taman masih sangat diperlukan, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

"Operasional taman lingkungan selama 24 jam harus mendapat persetujuan dari warga sekitar," ujarn Mila, Rabu (5/2/2025). 

Mila berharap partisipasi masyarakat akan sangat berpengaruh dalam memastikan bahwa taman yang beroperasi malam hari tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Mila juga menyatakan bahwa meskipun petugas keamanan akan disiapkan untuk menjaga taman-taman tersebut, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan bersama demi menciptakan ruang publik yang lebih aman.

Lapangan Banteng

Sementara itu, legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menyambut baik rencana pemerintah untuk mengoperasikan taman selama 24 jam. 

Ia menilai langkah ini sebagai progresif dalam menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk berolahraga, berkreasi, dan berinteraksi bagi warga Jakarta.

"Sampai saat ini, masyarakat Jakarta sangat mendambakan ruang publik yang dapat digunakan secara optimal. Taman yang buka 24 jam akan disambut dengan baik oleh warga," jelas Bun Joi pada Senin (3/2).

Namun, Bun Joi juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek keamanan dengan menambah jumlah closed-circuit television (CCTV) dan petugas keamanan di taman-taman tersebut. 

"Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan budaya keamanan bersama juga perlu dilakukan. Pemprov DKI Jakarta juga harus siap dengan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan yang berlaku di taman-taman ini," pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.