SATYABERITA – BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Prestasi ini mencerminkan komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi DKI Jakarta, Dr. Rini Suprihartanti, 5.E., M.Si, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran BAZNAS Provinsi DKI Jakarta.
"Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta," kata Dr. Rini dalam keterangan pers di Cafe Difabis Balaikota, Kamis (6/2/2025).
Rini mengatakan, tahun 2024 BAZIS DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp294,094 miliar. Dana ini dikumpulkan dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.
Menurutnya kontribusi terbesar berasal dari Jakarta Timur sebesar Rp74,2 miliar, disusul Jakarta Selatan Rp55,5 miliar, Jakarta Barat Rp41,2 miliar, Jakarta Utara Rp31,8 miliar, Jakarta Pusat Rp26,5 miliar, Kepulauan Seribu Rp3,5 miliar, serta tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berhasil mengumpulkan Rp61,3 miliar.
Rini menjelaskan, dana yang terkumpul telah disalurkan kepada 3.211.244 penerima manfaat. Pembagian dana dilakukan melalui lima pilar utama, yaitu bidang ekonomi, pendidikan, dakwah dan sosial, kemanusiaan, serta kesehatan.
"Sebagai lembaga yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan umat dengan memanfaatkan dana zakat secara optimal," ucapnya.
Ia berharap dengan raihan predikat WTP ini, BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat posisinya sebagai lembaga terpercaya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan umat. (pot)
Komentar0