SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan mengembalikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti pada masa pemerintahan gubernur definitif sebelumnya, Anies Baswedan.
Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan warga korban banjir di Bidara Cina, Gelanggang Jakarta Timur, Jatinegara, pada Rabu (5/3/2025).
Pramono menyebutkan, data penerima KJP akan disesuaikan dengan kondisi pada era gubernur sebelumnya.
“Contohnya, Kartu Jakarta Pintar, saya sudah merumuskan untuk dikembalikan penerimanya seperti era gubernur definitif sebelumnya. Ternyata memang benar ada hampir 200 ribu lebih penerima,” ujarnya.
Selain itu, Pramono juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menyelesaikan persoalan ijazah warga yang tertahan.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan menanggung biaya apabila ada ijazah yang belum bisa diambil oleh pemiliknya.
"Bagi siapa saja yang ijazahnya masih tertahan atau ditahan tidak bisa diambil, nanti segera diambil, karena akan ditanggung Pemprov Jakarta, jadi enggak boleh ada ijazah apapun yang ditahan, jelas ya," kata Pramono.
Pramono juga menyinggung tentang 40 program yang menjadi fokus kerjanya dalam 100 hari pertama menjabat.
Salah satunya adalah penyelesaian insentif bagi RT, RW, petugas Dasawisma, hingga Jumantik. Ia menjanjikan hal tersebut akan tuntas dalam waktu yang telah ditentukan.
"Sesuai dengan apa yang saya sampaikan ketika sosialisasi, dalam 100 hari pertama ada 40 program quick win yang akan betul-betul sudah saya janjikan, untuk itu akan kami realisasikan," tuturnya.
Langkah ini, menurut Pramono, merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan solusi konkret bagi masyarakat Jakarta dalam masa kepemimpinannya.
Komentar0