TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Gubernur Pramono Anung: Pendaftaran PPSU Bisa Lewat Kelurahan, Tidak Harus ke Balai Kota

SATYABERITA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara mengenai membludaknya warga yang ingin mendaftar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. 

Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan di kantor kelurahan maupun kecamatan dan tidak harus dilakukan di Balai Kota,

"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," ujar Pramono kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Dalam keterangan persnya, Pramono mengungkapkan bahwa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Rano Karno akan membuka 1.100 lowongan PPSU untuk tahap pertama. 

Sementara, pada awal tahun depan, akan dibuka kembali sebanyak 506 lowongan baru. "Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran," jelasnya.

Selain PPSU, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana menambah 1.000 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam waktu dekat.

Mantan Sekretaris Kabinet di era Presiden Joko Widodo itu memastikan bahwa seluruh proses perekrutan dilakukan secara transparan dan terbuka. Ia menegaskan tidak akan ada lagi praktik “orang dalam” dalam seleksi.

"Saya sudah meminta mekanismenya di wali kota, kemudian finalisasinya ada di kantor wali kota. Jadi dengan demikian ini akan diatur secara transparan, terbuka," katanya.

Pramono juga mengimbau seluruh wali kota di Jakarta yang menerima alokasi anggaran PPSU untuk melapor langsung kepada dirinya atau Rano Karno sebelum proses perekrutan dimulai.

Tak hanya itu, ia kembali menegaskan bahwa seluruh warga Jakarta yang memiliki ijazah minimal Sekolah Dasar (SD) memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sebagai petugas PPSU.

"Siapa saja selama punya ijazah SD boleh mendaftar untuk PPSU," pungkasnya. (pot) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.