SATYABERITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Gedung Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4) untuk melaporkan langsung kasus tuduhan ijazah palsu yang mencuat di tengah masyarakat.
Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum, di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Setibanya di lokasi, Presiden Jokowi langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, meskipun tidak melalui pintu utama.
Kehadiran Jokowi ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang menyebutkan bahwa pelaporan terhadap tudingan tersebut akan segera dilakukan.
Meski begitu, Yakup belum memberikan informasi rinci terkait pihak-pihak yang akan dilaporkan. Ia hanya menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai respons atas polemik ijazah palsu yang terus berlanjut dan belum menemukan titik terang.
Kasus ini sendiri telah masuk ke ranah hukum. Sidang perdana gugatan atas keaslian ijazah Jokowi telah digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4) lalu, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Tak hanya itu, mobil Esemka juga turut menjadi bagian dari gugatan terpisah dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam kedua perkara tersebut, Jokowi tercatat sebagai tergugat pertama bersama KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, empat tokoh yang selama ini vokal menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi—yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma—telah dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. (pot)
Komentar0