TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Lapor Polda Soal Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan oleh Penyidik

SATYABERITA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

Langkah ini diambil Jokowi guna memastikan permasalahan yang telah bergulir sejak lama tersebut dapat diselesaikan secara terang benderang di ranah hukum.

"Ini sebetulnya masalah ringan soal tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," ujar Jokowi, di Mapolda Metro Jaya usai diperiksa, Rabu (30/4) 2025).

Untuk diketahui, tuduhan mengenai keaslian ijazah Jokowi telah muncul sejak dirinya masih menjabat sebagai presiden. Namun, saat itu ia memilih untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah hukum.

"Dulu kan masih menjabat, dipikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut," tambahnya.

Dalam proses hukum yang berlangsung hari ini, Jokowi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia menjawab sekitar 35 pertanyaan dari penyidik terkait kasus tersebut.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik coklat dan sepatu hitam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebelum melanjutkan pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum.

Usai pemeriksaan, Jokowi tidak memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim kuasa hukumnya. 

Meski tidak menyebutkan siapa pihak yang dilaporkan, Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai prosedur hukum. (pot) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.