SATYABERITA - Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali mencuat dan mulai dibahas kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI.
Pemekaran ini dinilai penting mengingat tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut. Saat ini, wilayah tersebut dihuni oleh sekitar 55.258 kepala keluarga (KK).
Kelurahan Kapuk yang memiliki luas 562,6 hektare dan jumlah penduduk mencapai sekitar 175 ribu jiwa, menjadi salah satu kelurahan terpadat di Jakarta.
Usulan pemekaran ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2017, namun sempat terhenti akibat berbagai kendala, termasuk persoalan anggaran dan perlunya kajian administratif yang lebih mendalam.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan bahwa rencana ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus berlarut-larut.
“Segera ditindaklanjuti, mengingat proses ini sudah berlangsung lama,” ujar Mujiyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, pemekaran Kelurahan Kapuk direncanakan akan menghasilkan tiga kelurahan baru. Saat ini, proses tersebut sedang dalam tahap pembahasan di Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Saat ini sedang diproses menjadi tiga kelurahan. Keputusan selanjutnya ada pada Biro Tata Pemerintahan,” lanjutnya.
Pemekaran ini diharapkan dapat meringankan beban pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, kajian awal mengenai pemekaran ini sudah sempat dirampungkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2021.
Namun, terbatasnya anggaran dan kebutuhan analisis lanjutan mengenai dampaknya terhadap pelayanan publik membuat rencana ini kembali tertunda. (pot)
Komentar0